Caleg masuk DCS tidak bisa mundur

kpu manado menyatakan calon dan telah registrasi juga ditentukan dalam dcs tak dapat mengundurkan diri.

sesuai dengan aturan yang ditetapkan, apabila mengundurkan diri, maka caleg yang bersangkutan tidak bisa diganti lagi, papar ketua kpu manado conny pallar, dalam manado, selasa.

ia menyampaikan, yang bersangkutan hanya mampu diganti manakala dan meninggal dunia, serta di masa sanggah kemudian terbukti tak memenuhi syarat, maka ingin bisa diganti oleh caleg yang lain selama kamu mesti mengikuti ketentuan yang berlaku.

karena tersebut ia mengatakan, kalau telah bersedia mendaftar dijadikan calon, dengan begini yang caleg tersebut harus bertahan sampai selesai, jangan mundur di tengah jalan, karena mau membahayakan partai dan mengusungnya.

Informasi Lainnya:

sebab demikian, banyak sejumlah parpol peserta pemilu dan mencari mengikat perjanjian melalui caleg supaya tidak mundur ketika sudah ditetapkan masuk pada dcs, papar pallar.

namun ia menyatakan, manakala memang banyak caleg yang berubah pikiran, sebaiknya menentukan sikap sebelum penetapan dcs sehingga parpol bisa sediakan kesempatan untuk menggantinya, melalui yang lain.

ketua dpc partai golkar danny sondakh menyatakan, caleg dan didaftarkan semuanya telah melalui tahapan seleksi makanya tak ada dan disangsikan kualitas juga elektabilitasnya.

caleg yang kami daftarkan sepenuhnya pas memiliki komitmen dan kuat juga detail melalui partai, oleh karenanya tidak banyak dan diragukan, tegas danny.

ketua dpc pdip manado richard sualang menyatakan, semua caleg yang didaftarkan ke kpu mempunyai kapabilitas dan tidak diragukan, sehingga yakin memegang komitmen dengan partai serta tentu tidak ingin berulah macam-macam.

hal sama juga dilontarkan ketua dpc partai demokrat manado morris korah, menurutnya kaum caleg mereka daftarkan, kualitasnya tak diragukan, jadi tentu mematuhi kesepakatan awal juga tidak ingin mundur, selama tengah waktu pencalegan.