Aturan baru parkir on street di Jl Gajah Mada

dinas perhubungan dki jakarta mulai 22 april 2013 mempersingkat masa diaplikasikannya parkir di tepi jalan ataupun on street pada sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk, jakarta pusat dari semula 24 merek adalah cuma mulai pukul 06.00 hingga 20.00 wib.

kebijakan ini kita terapkan supaya mendukung model perekonomian yang berlangsung selama sepanjang kedua jalan itu, sekaligus memelihara ketertiban dan kelancaran kemarin lintas, papar kepala dishub dki jakarta udar pristono pada jakarta, jumat.

menurut pristono, masa implementasi parkir on street dalam kedua jalan itu dipersingkat, daripada yang semula 24 produk merupakan 14 produk, yaitu jam 06.00 wib hingga 20.00 wib.

jadi, parkir on street selama sepanjang jalan gajah mada dan hayam wuruk hanya berlaku pada 14 merek. kebijakan itu tak berlaku dalam hari sabtu serta hari libur, ujar pristono.

Informasi Lainnya:

pristono mengungkapkan kebijakan itu baru hendak mulai diberlakukan dalam 22 april 2013, sebab pihaknya baru memerlukan waktu untuk melakukan sosialisasi pada masyarakat.

kebijakan tersebut berlaku mulai minggu depan, karena kita baru mesti melakukan sosialisasi, menyesuaikan rambu-rambu larangan parkir dalam lapangan, serta penempatan petugas untuk memenage serta mengamankan parkir, jelasnya.

pristono mengatakan evaluasi pada penerapan kebijakan tersebut telah dilakukan dari awal 2013. pristono optimis kebijakan baru itu mau membawa dampak dan menarik bagi kemarin lintas di ibukota.

secara publik, kebijakan ini mengakibatkan dampak dan positif, bagus pada peningkatan kinerja jaringan jalan maupun kegiatan perekonomian yang berlangsung di sepanjang lokasi tersebut, ungkap pristono.

kebijakan itu, tambah pristono, menambah kapasitas jalan dari yang sebelumnya dimanfaatkan agar parkir, oleh karenanya arus kemarin lintas selama sepanjang kedua jalan tersebut lebih lancar juga teratur.