wali kota tangerang, banten, wahidin halim mengajukan surat pengunduran diri ke dprd terkait pencalonannya untuk calon anggota legislatif dpr ri.
ketua dprd kota tangerang, heri rumawatin di tangerang, jumat, menungkapkan, surat pengunduran diri wahidin halim dibuat wali kota sudah diterima dprd pada hari rabu (8/5).
suratnya telah kita terima di hari rabu, ujarnya.
tindak lanjut daripada surat tersebut, papar heri, dprd kota tangerang ingin menggarap sidang paripurna selama hari selasa (14/5).
Informasi Lainnya:
nantinya, kata heri, wahidin halim hendak membacakan surat pengunduran diri itu di hadapan peserta sidang paripurna. hasil sidang paripurna tersebut, lanjut heri, hendak dikirim ke gubernur banten agar ditindak lanjuti ke kementerian di negeri.
surat daripada kementrian selama negeri itu, hendak merupakan pegangan kepada wahidin halim supaya proses pencalegan untuk anggota dpr ri.
wakil wali kota akan naik menjadi wali kota karena jabatannya kosong, katanya.
sebelumnya, ketua satgas penjaringan caleg partai demokrat (pd) suaidi marasabessy menyatakan, wahidin halim dipastikan masuk dalam daftar caleg akan tetapi (dcs) partai demokrat dapil iii provinsi banten agar menjadi anggota dpr ri melalui nomor urut dua.
meski sudah masuk pada dcs partai demokrat, suaidi menyatakan, wahidin halim mesti tetap melengkapi berkas hingga penetapan daftar caleg tetap (dct). pengumuman dct ingin dikeluarkan kpu selama tanggal 9 - 22 agustus.