dinas kependudukan juga laporan sipil kabupaten kudus, jawa tengah, menerima permintaan perekaman data kartu tanda masyarakat elektronik (e-ktp) di rumah bagi lansia maupun warga dan menderita sakit parah oleh karenanya secara fisik tidak memungkinkan mengurus sendiri.
jika secara fisik tak memungkinkan hadir pada kantor kecamatan atau kantor disdukcapil kudus, kami siap mendatangi properti masyarakat untuk melayani perekaman ktp elektronik, kata kepala dinas kependudukan serta catatan sipil kabupaten kudus alia himawati pada kudus, selasa.
untuk melayani perekaman ktp elektronik bagi penduduk lanjut usia (lansia ataupun manula) ataupun menderita lumpuh, katanya, ditawarkan peralatan dan mampu dibawa dengan tidak rumit, termasuk mendatangi rumah-rumah warga untuk menerima perekaman.
sementara itu, sekretaris dinas kependudukan dan laporan sipil kabupaten kudus, yuli tri nugroho menambahkan, saat ini jadwal perekaman untuk warga dan mengalami gangguan kesehatan dengan fisik, telah dimulai selama kecamatan kota.
Informasi Lainnya:
- Pengobatan Alternatif
- Jasa SEO Terpercaya
- Merawat Mobil di Musim Hujan
- Tips Pemeliharaan Mobil di Musim Hujan
hanya saja, pelayanan itu disesuaikan melalui personel dan lengkap, karena jumlahnya telah sedikit, katanya.
sebelumnya, tutur dia, disdukcapil kudus serta menerima perekaman e-ktp di sejumlah perusahaan swasta pada kudus, melalui catatan jumlah yang mau mengikuti perekaman mencapai puluhan orang.